Dimasa sekarang ini metode pengobatan ruqyah telah banyak dilakukan oleh umat Islam, baik itu mengobati penyakit biasa terlebih lagi penyakit yang berasal dari gangguan jin atau setan, namun demikian kita harus memahami Apakah Ruqyah adalah metode pengobatan yang diperbolehkan ataupun yang dilarang.
Jika kita ingin mengetahui apakah ruqyah itu boleh atau terlarang maka kita dapat mengetahuinya setelah membaca penjelasannya di bawah ini, jika selama ini kita mengenal ataupun yang lebih umum dalam masyarakat kita ruqyah berfungsi untuk mengobati orang yang terkena gangguan jin saja.
Lebih dari itu sebenarnya ruqyah dapat mengobati dan membantu berbagai macam penyakit yang di alami oleh seseorang, dengan catatan tidak melanggar hal-hal yang dilarang oleh ALLAH SWT,
Pengertian Ruqyah
Ruqyah adalah Al-'udzah " yang artinya Sebuah usaha mohon perlindungan/penyembuhan yang digunakan untuk mengobati orang yang terkena musibah/penyakit, misalnya orang yang terkena penyakit panas, kemasukan Jin, atau musibah lainnya. Ruqyah juga disebut Azimah, terdiri atas dua macam :
1. Ruqyah yang bebas dari unsur syirik
Ruqyah jenis ini dengan cara membacakan kepada si sakit sebagian ayat-ayat Al-Qur'an atau di mohonkan perlindungan untuknya dengan Asma' dan sifat ALLah. Hal ini dibolehkan, karena nabi SAW Me-ruqyah dan beliau membolehkan untuk melakukan ruqyah.
Dari Auf bin Malik ia berkata : " Kami diruqyah ketika masa jahiliyah, lalu kami tanyakan , " Wahai Rasulullah SAW, baginda pendapat baginda tentang hal itu ? maka beliau bersabda :
" Perlihatkan ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa ruqyah selama tidak mengandung syirik. ( HR.Muslim )
AS-syuyuthi berkata : " Para ulama sepakat tentang dibolehkannya ruqyah bila memenuhi tiga syarat.
- Hendaknya dilakukan dengan Kalamullah ( AL-Qur'an )/ASma ALLAH.
- Menggunakan bahasa yang mudah di pahami
- Tidak meyakini bahwa ruqyah yang menyembuhkan akan tetapi Allah sajalah yang mampu menyembuhkan.
2. Ruqyah yang mengandung unsur syirik
Ruqyah jenis ini didalamnya terdapat permohonan dan pertolongan kepada selain ALLAH SWT, yaitu dengan berdo'a kepada hal-hal yang besifat ghaib akan tetapi selain ALLAH SWT.
meminta pertolongan dan berlindung kepada selain ALLAH, misalnya meruqyah dengan menyebut nama-nama jin, atau nama-nama Malaikat, Nama para Nabi ataupun orang-orang shaleh. hal ini juga termasuk kepada selain ALLAH, dan ia adalah syirik besar. Termasuk ruqyah jenis ini adalah yang dilakukan dengan membacakan bahasa yang sulit dipahami maknanya, sebab ditakutkan akan masuk unsur kekufuran atau kesyirikan, maka Ruqyah jenis ini dilarang dan di haramkan dalam Agama Islam.