Dalam masyarakat kita sering mendengar berbagai mitos dan pendapat tentang menikah tetapi melangkahi kakak kandung laki-laki ataupun perempuan akan menyebabkan kakak terhalang jodohnya, ataupun sang adik terhambat rezekinya selama menjalani kehidupan rumah tangga.
Sebenarnya dalam adat dan budaya itu tidak masalah kita jalani, selagi ia tidak bertentangan dan bertolak belakang dengan aturan Agama Islam, namun jika ia aturan itu sudah jauh menyimpang dari aturan Islam, bahkan cendrung mendatangkan dosa tidak mengapa hal itu kita tinggalkan saja.
Tentang Menikah melangkahi kakak maka beberapa hal perlu kita perhatikan dalam pandangan Islam.
- Islam Sangat menganjurkan agar umatnya segera menikah jika telah mampu, sebagaimana sabda Rasul :
Baca Juga Ya : Perbedaan Darah Haid Dan Istihadhah
- Islam mensyaratkan bagi pemuda yang telah mampu untuk menikah maka segeralah menikah, mampu dari segi lahir maupun mampu dari segi bathin, maka tidak ada Islam mensyaratkan pernikahan itu harus sang kakak telah menikah baru boleh adik menikah, tidak lain itu hanya sebatas adat dan kebiasaan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, barangkali ini hanya untuk menjaga perasaan sang kakak, namun berkembang mitos-mitos yang bermacam.
- Terhalangnya sang adik dalam berbuat kebaikan untuk melangsungkan sunnah Rasul, maka hal ini merupakan kedzaliman, tidak ada larangan dalam Islam dalam hal melakukan kebaikan dan membawa kemaslahatan.
- Kakak menjadi sulit jodoh, ini alasan yang tidak masuk akal, karena urusan jodoh itu Rahasia Allah Swt, telah tercatat sejak bayi dalam kandungan, kenapa itu yang kita khawatirkan sebagai orang tua dari sang anak.
Tidak mengapa hal itu dilakukan asalkan dengan niat untuk membuat hati sang kakak turut bahagia saat hari pernikahan sang adik.
Nah itulah beberapa hal yang perlu menjadi renungan bagi kita, terutama bagi orang tua yang memiliki anak yang tentunya akan menghadapi masa-masa memiliki menantu nantinya, terutama yang memiliki anak lebih dari satu orang. Semoga bermanfaat.
Tags
Al-Islam