Pada Masa Jahiliyah urusan pernikahan tak ubahnya seperti kehidupan hewan, suka dikawini jika tidak dicampakkan, pelacuran merajalela, pergaulan bebas, pembunuhan dan lain sebagainya.
Pertama, Sekelompok laki-laki yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya, jika wanita tersebut hamil dan melahirkan serta telah berlalu beberapa malam dari kelahiran sang anak lalu dikumpulkan semua laki-laki yang pernah menggaulinya lalu dipilihlah oleh sang wanita siapa bapak yang dikehendakinya, maka siapa yang menjadi pilihan wanita itu menajdi ayah biologis sang anak dan dinasabkan kepada dia.
Kedua, laki-laki dalam jumlah yang banyak mendatangi seorang wanita sementara itu dia tidak menolak siapapun yang mendatanginya tersebut. Mereka adalah pelacur yang mereka lakukan adalah menacapkan bendera-bendera dipintu-pintu rumah mereka yang menjadi simbol siapa saja yang menginginkan mereka maka dia boleh masuk kerumah mereka dan bebas melakukan hubungan saumi istri. Lalu jika sang wanita itu hamil dan melahirkan, maka laki-laki yang pernah menidurinya berkumpul lagi dirumah sang wanita itu, lalu wanita itu mengundang para ahli pelacak ( Al-Qafah ) lalu para ahli menunjuk siapa yang cocok dan patut jadi nasab sang anak, lantas sang laki-laki yang telah ditunjukpun tidak merasa keberatan dan tidak boleh mengelak.
Ketiga, seorang suami berkata kepada istrinya manakala istrinya telah suci dari haidnya " pergilah kepada si FUlan dan bersenggamalah dengannya, lalu istrinya ini diasingkan oleh sang suami sampai ia hamil dari laki-laki lain yang didatanginya, jika wanita itu hamil maka terserah kepada sang suami jika masih berselara maka ia akan tetap menggaulinya, hal ini dilakukannya untuk mendapatkan anak yang pintar, pernikahan semacam ini dianamakan dengan nikah Al-Istibdha'.
Keempat, Pernikahan Ala Sekarang, Caranya sama seperti yang dilakukan oleh orang pada umumnya saat sekarang ini, Seorang laki-laki datang kepada wali untuk melamar anaknya dan siwali menentukan maharnya dan menikahnya.
Wanita dimasa jahiliyah sangat hina dan rendah sekali kedudukannya mereka diperlakukan seperti hewan pemuas nafsu birahi sang alki-laki jahiliyah, kaum Laki-laki Jahiliyah juga dikenal beristri banyak bahkan mereka mengawini dua bersaudar sekaligus, mereka juga mengawini istri bapak mereka bila telah ditalaq bapak mereka.
Kaum jahiliyah juga suka mengadakan pertemuan antara kaum satu dengan uang lainnya dengan mengadakan perang suku dan siapa yang menang dalam perang suku itu boleh menyandera wanita dari suku yang kalah dan boleh berbuat sesuka hati mereka, akan tetapi anak yang lahir dari seorang ibu yang disandera tadi akan mendapatkan aib sepanjang hidupnya.
Ketika telah diutus Nabi Muhammad SAW, beliau kemudian menghapus semua tradisi pernikahan Kaum Jahiliyah ini kecuali pernikahan ala sekarang.
Nabi Muhammad SAW diutus salah satunya adalah untuk mengangkat derajat kaum wanita yang lemah, untuk dilindungi dan disayangi, sehingga kita sangat bersyukur dengan telah diutusnya Rasul, maka wanita hari ini tidak lagi di hinakan derajatnya, dan hanya boleh dinikahi dengan cara yang sesuai syari'at yaitu melalui pernikahan.
Itulah gambaran Pernikahan di masa Jahiliyah semoga menambah wawasan kita dalam mengenali kebudayaan masa lampau ( Masa Jahiliyah ).