Haid adalah darah yang telah ditetapkan oleh Allah atas seluruh puteri Adam, setiap bulan pada umumnya, sebagaimana telah disabdakan dalam hadits shahih Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam.
Baca Juga : Inilah Hukum Menghadiri Undangan Pernikahan
Namun selain darah haid wanita ada juga mengalami darah istihadhah, bagaimana membedakannya silahkan simak ulasannya berikut ini :
Wanita yang baru saja selesai haid. Jika ia mendapat haid tiap bulan, maka ia tidak shalat, dan tidak shaum ( puasa ), serta tidak boleh bagi suaminya untuk berjima' dengannya hingga ia kembali suci.
Menurut Jumhur ulama, masa haid itu maksimal 15 hari, ataupun kurang daripada itu, jika darah tetap keluar setelah masa 15 hari ( red, Hari ke 16 ), maka hal tersebut bukan lagi darah haid, namun dara istihadhah. Bagi wanita tentunya sangat dianjurkan untuk menghitung hari-hari haidnya berapa hari kebiasaannya masa haidnya sebelum ini. Sehingga mampu membedakan mana darah haid dan mana darah istihadhah.
Lalu Apakah Yang harus dilakukan jika darah masih keluar lebih dari 15 hari, maka wanita yang mengalami hal itu, tetap wajib mandi dan wajib melaksanakan Shalat, puasa, dan ibadah lainnya, sehingga jika hal itu tidak dilakukannya maka ia tetap berdosa.
Untuk lebih bisa membedakan antara darah haid dan darah istihadhah itu adalah :
- Perbedaan warna. Darah haid umumnya hitam sedangkan darah istihadlah umumnya merah segar. Kelunakan dan kerasnya, Darah haid sifatnya keras sedangkan istihadlah lunak.
- Kekentalannya. Darah istihadlah mengental sedangkan darah haid sebaliknya.
- Aromanya. Darah haid beraroma tidak sedap/busuk.
Tags
Al-Islam