Inilah Sahabat Rasulullah yang Menikah dengan Mahar " Hafalan Surat Qur'an "

Mahar adalah sesuatu yang diwajibkan bagi seorang laki-laki kepada sang perempuan pada saat ia akan menikahinya, nafkah wajib satu kali seumur hidup yang diberikan suami. Setelah mahar itu diberikan maka hal itu menjadi hak bagi seorang istri untuk memanfaatkannya. Lalu Apakah ada batas minimal menyerahkan mahar itu ? maka sebagian ulama menyatakan bahwa tidak ada batasan dalam menyerahkan mahar kepada calon sang istri.


Dalam  masyarakat kita sering memperhatikan seorang laki-laki menyerahkan mahar yang unik kepada sang perempuan, bisa berupa benda unik, nominal unik dan sebagainya. Hal itu tidak mengapa dilakukan selagi mahar yang diberikan bukan dari sesuatu yang haram dan didapatkan dengan cara yang halal.

Dalam tradisi kita sering mendengarkan dan menyaksikan adanya keharusan memberikan mahar berupa sejumlah uang yang banyak, atau menyerahkan sesuatu kepada perempuan yang nilainya puluhan bahkan sampai ratusan juta rupiah. Hal ini sama sekali tidak ada tuntutannya dalam Al-Qur'an.

Lalu seperti apa sebenarnya mahar yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam, dalam hadist di bawah ini bahwa Rasul menawarkan apa saja yang dimiliki oleh sang laki-laki yang bisa dijadikan untuk mahar, maka diperbolehkan untuk dijadikan mahar.

Dari Sahal bin Sa'ad bahwa nabi SAW didatangi seorang wanita yang berkata, "Ya Rasulullah kuserahkan diriku untukmu," Wanita itu berdiri lama lalu berdirilah seorang laki-laki yang berkata, "Ya Rasulullah kawinkan dengan aku saja jika kamu tidak ingin menikahinya." Rasulullah berkata, "Punyakah kamu sesuatu untuk dijadikan mahar?" Dia berkata, "Tidak kecuali hanya sarungku ini." Nabi menjawab, "Bila kau berikan sarungmu itu maka kau tidak akan punya sarung lagi, carilah sesuatu." Dia berkata, "Aku tidak mendapatkan sesuatupun." Rasulullah berkata, "Carilah walau cincin dari besi." Dia mencarinya lagi dan tidak juga mendapatkan apa-apa. Lalu Nabi berkata lagi, "Apakah kamu menghafal Al-Qur'an?" Dia menjawab, "Ya surat ini dan itu," sambil menyebutkan surat yang dihapalnya. Berkatalah Nabi, "Aku telah menikahkan kalian berdua dengan mahar hafalan Qur'anmu." (HR Bukhari Muslim).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form