Selesai Memadamkan Api, Petugas Damkar Ini Malah Kena Tahan Polisi

Sepertinya tidak ada istlilah emergency, untuk pengemudi bagi polisi didaerah ini, meskipun dalam keadaan darurat pengemudi harus menjalankan kendaraannya sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Selesai Memadamkan Api, Petugas Damkar Ini Malah Kena Tahan Polisi
Polisi Dan Petugas Damkar : By >> harianhaluan.com
Pasalnya salah seorang petugas pemadam kebakaran didaerah limapuluhkota, ia harus berurusan dengan polisi dalam lingkungan Polresta Kota Payakumbuh, sedangkan mobil pemadam kebakaran berasal dari pemadam kebakaran lingkungan Pemerintah kabupaten 50 kota.

Saat telah selesai memadamkan api yang membara dilahan di Kubang Gajah, Payakumbuh, diberhentikan paksa oleh Satlantas Payakumbuh.

Menurut sumber yang penulis dapatkan dari media lokal petugas menahan mobil pemadam kebakaran dengan alasan pengemudinya mengebut dan melanggar Verboden.

Padahal sangat jelas ada aturan mengenai hal itu, seperti tertuang dalam undang-undang :
Adalah termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sebagaimana diatur dalam Pasal 134 UULLAJ jo Pasal 65 ayat (1) PP 43/1993 sesuai urutan berikut:

a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. Konvoi dan/ atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain telah mengebut dijalanan setelah diperiksa ternyata petugas pemadam kebakaran juga tidak memiliki SIM dan STNK. Padahal menurut petugas pemadam kebakaran tersebut bahwa mengenai surat-surat kendaraan itu ada sama komandan Pemadam Kebakaran.

Mobil pemadam kebakaran dijemput oleh salah seorang anggota polisi kekantor Pemadam kebakaran menuju Pos Lantas disekitaran SMP 1 Payakumbuh, Sumatera Barat.

Sementara keterangan dari Kasat Lantas Polresta Payakumbuh , Iptu Yudi Satria saat, anggotanya hanya memberikan teguran kepada petugas pemadam kebakaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form