Pernikahan merupakan manifestasi dari sebuah ikatan dan perjanjian suci untuk hidup bersama di dalam rumah tangga yang penuh dengan cinta dan kasih sayang. Untuk mencapai tujuan tersebut, Nabi Muhammad Saw, menggariskan 4 hal dalam menentukan pilihan hidup kita sebagaimana sabda beliau :
" Hendaknya wanita dinikahi karena empat perkara : 1. karena hartanya 2. karena keturunannya 3. karena kecantikannya 4. karena Agamanya. Akan tetapi, utamakanlah wanita yang beragama baik, karena jika tidak maka kamu akan mengalami kehancuran." ( HR. Muslim )
Baca Juga : Menikah Melangkahi Kakak, Bolehkah Dalam Islam ?
Meskipun redaksi hadits diatas bersifat khusus, ditujukan kepada laki-laki, namun semangat yang dikandung bersifat umum. Artinya kriteria yang dijelaskan oleh Nabi juga berlaku bagi wanita dalam memilih jodohnya. Pernyataan ini diperkuat dengan hadist yang lain :
" Apabila ada seorang laki-laki yang datang melamarmu dan kamu mengetahui Agama dan Budi pekertinya, maka terimalah lamarannya. Karena jika kamu tidak mau menikah dengannya, maka akan terjadi fitnah bagimu dan akan timbul kerusakan besar dimuka bumi. "( HR. Tarmidzi ).
Jadi perkara-perkara sunnah yang digariskan oleh Rasulullah saw idealnya memenuhi empat kriteria diatas, namun apabila semua kriteria tersebut tidak terpenuhi maka utamakan Agama dan Akhlak yang baik.
Bagi seseorang yang memilih jodohnya karena harta dan keturunan saja maka ganjaran yang akan ia dapatkan adalah kehinaan, sebagaimana sabda Rasul :
" Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya semata, maka Allah akan menjadikannya fakir. Barang siapa menikahi wanita karena keturunannya semata, maka Allah akan menghinakannya " ( HR. Ibnu hibban ).
Sedangkan bagi seseorang yang memilih jodohnya hanya karena pertimbangan kecantikan semata, maka hal itu akan berbahaya baginya, sebagaimana sabda Rasul :
" Janganlah kalian menikahi wanita karena didasarkan pada kecantikan semata, karena boleh jadi kecantikan mereka itu akan membinasakannya " ( HR. Ibnu majah ).
Adapun sebaik-baik jodoh adalah yang paling utama untuk dipertimbangkan adalah Agamanya Sabda Nabi : " Akan tetapi nikahilah mereka ( wanita-wanita ) itu karena dasar Diin-nya. Sesungguhnya budak wanita yang cacat telinganya dan hitam kulitnya tetapi memiliki Diin, niscaya itu lebih baik dan utama ( HR. Ibu majah ).
Lalu siapakah wanita yang Diin itu ? Rasulullah saw bersabda :
" Barang siapa yang menikah dengan seorang wanita, yang membuat dirinya mampu menundukkan pandangannya dan membentengi nafsunya , maka Allah akan memberikan barokah karena keberadaan dirinya. " ( HR. Ibnu Hibban ).
Dengan demikian arti Diin. disini tidak cukup diartikan sebagai pemeluk Agama Islam saja melainkan juga seorang wanita yang memiliki akhlak yang baik, berbudi pekerti dan kepribadian yang baik, sehingga ia mampu membawa jodohnya menjalani kehidupan dalam rangka menggapai Ridho Allah swt.
Tags
Al-Islam