Bukittinggi Merupakan wilayah yang terkenal dengan falsafah minangnya, yaitu Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, ini bermakna bahwa di daerah objek wisata ini masih kental dengan Adat dan Agamanya .
Masyarakat minang masih kental dengan budaya malu, sehingga pemerintah setempat berusaha dengan sepenuh hati melaksanakan program-program pemerintahan yang tidak bertentangan dengan adat dan budaya serta Agama.
Baru-baru ini. pemerintah setempat mengeluarkan perda yang terkait dengan kepentingan umum dan kenyamanan pengunjung yang datang ke kota ini, sehingga beberapa tempat disini menjadi area terlarang untuk sepasang muda-mudi berpacaran.
Seperti diwilayah patung monumen ini, yaitu patung monumen pahlawan tak dikenal disini tertera pamplet yang bertuliskan " Dilarang pacaran ( Berduaan ) disini, pacaran dan vandalisme akan didenda Rp. 2.000.000. Melaporkan diberi hadiah 50 % dari denda ".
Itu artinya siapa saja yang melihat sepasang muda-mudi ditempat ini dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib, sehingga ada imbalan untuk yang melaporkan dengan bisa membuktikan kejadian tersebut. Imbalan yang diberikan juga lumayan 50 % dari denda, itu artinya jika dapat melaporkan sepasang muda mudi sedang pacaran dilokasi ini akan mendapatkan imbalan Rp. 1000.000.
Itulah informasi menarik hari ini, semoga bermanfaat buat kita semua baca juga info merik lainnya ya : Begini Cara Anak Tanpa Tangan Ini Menjalani Hidup
Tags
Info Menarik