Evidensi Kepemimpinan Rasulullah

Evidensi Kepemimpinan Rasulullah

Kajian yang berkenaan dengan Rasulullah, memang tak pernah pudar dan berhenti dilakukan orang, termasuk dari kalangan non Muslim, dengan berbagai corak pembahasan dan sudut pandang, sosok Rasulullah, sebagai kepribadian yang paripurna dan memiliki landasan nilai akhlakul karimah,tidak akan pernah habis dikaji oleh manusia, namun hendaknya kajian tersebut tidak berhenti pada kajian sejarah belaka tanpa memberi makna pada masa kekinian.

Kajian kekinian perlu dilakukan oleh ummat, studi tentang Rasulullah hendaknya menghasilkan benang merah perjuangan beliau, yang diimplementasikan dalam kontek kekinian dan dapat dimanifestasikan untuk memecahkan berbagai problematika kehidupan yang terjadi, termasuk dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air.

Dengan demikian, kajian kekinian akan memberi makna lebih mendalam dan implementatif, ketimbang yang telah banyak dilakukan ummat dalam setiap acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW setiap tahunnya, yang selalu terjebak dalam rutinitas seremonial belaka, tanpa mampu menformulasikan dalam suatu restorasi, untuk kehidupan yang lebih baik.

Tahun 1982 silam, dunia pernah dihebohkan dengan terbitnya buku Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, Michael H. Hart menempatkan Nabi Muhammad SAW, sebagai tokoh pada urutan pertama dan utama di antara seratus tokoh dunia paling berpengaruh lainnya. Hal ini bukan tanpa alasan, Hart menjelaskan alasannya menjadikan Nabi Muhammad SAW pada urutan pertama adalah, bahwa Muhammad SAW adalah satu-satunya manusia yang berhasil meraih kesuksesan gemilang dan kegemilangannya bertahan hingga waktu yang sangat panjang.


Keberhasilan yang diraih Rasulullah, merupakan pengorbanan luar biasa sulit, apalagi pada awal-awal perjuangan beliau, karena belum adanya dukungan dari orang-orang kuat sebagai sahabat, kondisi ini baru terlihat berbeda ketika Islam sudah mulai diterima oleh masyarakat Makkah, hingga Islam mulai menghiasi kehidupan masyarakat Jazirah Arab. Kegemilangan tersebut berlangsung hingga hari ini di abad ke 15 dari kerasulan Muhammad SAW, hal inilah yang menjadikan Hart berani menempatkan Nabi Muhammad SAW pada urutan pertama dan utama di bukunya.

Kesuksesan besar tersebut, tidak diraih Rasulullah dengan senjata canggih dan balatentara yang kuat dan besar, akan tetapi melalui kehalusan budi pekerti, kepemimpinan dan politik yang dimiliki Rasul. Tidak dapat dipungkiri, bahwa kehadiran Rasulullah pada awalnya sudah dinobatkan oleh Allah sebagai gerbong penyempurna akhlak manusia, pemimpin yang disegani oleh kawan maupun lawan dan politikus handal yang memiliki strategi perang dan sistem pemerintahan yang mumpuni, Inilah yang menjadi senjata ampuh Rasulullah yang lebih hebat dari senjata apapun.

Dalam konteks kekinian, pada kehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air, saat konstalasi politik sedang gonjang ganjing, kasus korupsi yang semakin meraja lela, angka kemiskinan yang terus memburuk, lapangan pekerjaan yang sulit, ditambah lagi semakin dekatnya suksesi kepemimpinan di negara ini, pertanyaan yang muncul adalah: apa pelajaran berharga dari sejarah perjuangan Rasulullah yang dapat diaktualisasikan?.

Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut tentunya kita perlu berkaca pada konteks historikal kesuksesan Rasulullah dalam menegakkan daurah Islamiyah, dari sejarah panjang yang dilakoni Rasulullah, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertama, Rasulullah memiliki cita-cita luhur, niat yang tulus dan ikhlas untuk menegakkan ajaran Islam yang berasaskan kepada kebenaran yang datangnya dari Allah. Dengan demikian memunculkan semangat pengorbanan yang luar biasa dari Rasul, apalagi tahun-tahun awal kenabian, hingga Rasulullah hijrah ke Madinah. 

Sebenarnya semangat yang sama telah dimiliki oleh para the founding father negeri ini, saat sebelum dan setelah merdeka, para pejuang Indonesia tidak pernah berfikir tentang berapa gaji yang mereka terima, perjuangan yang tulus ikhlas untuk mewujudkan negara merdeka adalah cita-cita besar yang mereka impikan. Sikap tamak, haus kekuasaan dan keinginan untuk memperkaya diri sendiri, telah melunturkan keikhlasan dan ketulusan, hakikat pengabdian seperti isapan jempol belaka.

Kedua, Kepiawaian Rasulullah, untuk mempersatukan masyarakat Madinah, dengan membangun hubungan persaudaraan antara kaum pendatang (muhajjirin) dengan pribumi (anshar) memunculkan kekuatan baru yang sangat solid, ditambah lagi dengan kemampuan Rasulullah menampatkan orang-orang Yahudi sebagai penduduk Madinah dengan hak dan kewajiban yang sama. Kesepakatan yang dibagun di atas piagam Madinah (mitsag al-Madinah) semakin membuktikan sikap kenegarawanan yang dimiliki Rasulullah.

Kemampuan merangkul berbagai kekuatan ini, merupakan modal utama di tengah homogenitas penduduk negeri, pluralitas tidak dimaksudkan sebagai peleburan atau pemaksaan pengakuan suatu ajaran, namun lebih berwujud pada penghormatan terhadap keberadaan suatu ajaran, sehingga konflik horizontal tidak terpicu, pemimpin negeri ini harus banyak belajar dari hakikat piagam Madinah yang sesungguhnya.

Ketiga, Sistem kepemimpinan yang dibangun oleh Rasulullah saat ini tidak ubahnya seperti sistem republik yang modern, yang bersumber dari kekuatan persatuan kepemimpinan suku-suku dan wilayah toritorial serta pengakuan kekuasaan di tangan rakyat (demokrasi). Hal ini terbukti dari pengangkatan Rasulullah sebagai pemimpin atas dasar bai’at.

Daerah-daerah kekuasaan mendapatkan perhatian yang sama oleh pemerintah, pembangunan yang merata dan upaya memajukan daerah terpencil dalam hal pembangunan infrastruktur dan pendidikan, adalah pembelajaran berharga dari sikap kepemimpinan Rasulullah yang perlu dicontoh.

Keempat, Penerapan hukum tanpa pandang bulu. Kota Yatsrib (Madinah sekarang) sebelum Rasulullah hijrah, merupakan daerah yang selalu dilanda konflik, konflik berdarah berkepanjangan sering terjadi antar suku. Rasulullah datang dengan membangun masyarakat Madinah modern yang patuh hukum, hukum yang mengatur sistem politik, ekonomi, pidana dan perdata yang bersandar pada kebenaran Al-Quran.

Suatu hal yang sangat menarik adalah komitmen Rasulullah menjalankan hukum tanpa deskriminatif, tidak hanya kepada kelompok non muslim, tetapi juga kepada sesama muslim, setiap pelanggaran yang terjadi akan diganjar oleh Rasulullah dengan hukuman yang setimpal, konsistensi tersebut dibuktikan oleh Rasulullah lewat sabda beliau yang terkenal: “Jika Fatimah (putri Rasulullah) mencuri, niscaya akan aku potong tangannya”.

Supremasi dan kesetaraan di mata hukum ini perlu dicontoh oleh pemerintahan kita, hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, hukum untuk orang berduit, hingga sogok menyogok keadilan merupakan cerita buruk penegakan hukum di Indonesia, sehingga kemudian memunculkan apriori masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Kelima, Pemberdayaan ekonomi yang dilakukan Rasulullah melalui perubahan sistem ekonomi yang kapitalistik dan monopolistik menuju sistem pemerataan ekonomi. Rasulullah turun langsung ke pasar untuk memeriksa dan menjamin pasar yang sehat untuk mewujudkan laju perekonomian yang sehat pula. Pemberdayaan ekonomi lain yang dilakukan Rasulullah adalah lewat pemberdayaan zakat bagi muslim dan kebijakan pajak bagi non muslim, yang terbukti menjadi kekuatan besar meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Islam.

Lima pembelajaran ini merupakan, secuil contoh kepemimpinan yang dipraktekkan Rasulullah, meskipun Rasulullah ummy, namun beliau dapat membuktikan kehebatannya menjadi pemimpin ummat, beliau bukanlah orang yang suka mengandalkan segalanya pada mukjizat, dan keampuan memimpin ini hemat penulis, bukanlah termasuk mukjizat, akan tetapi kepiawaian Rasulullah dalam memimpin merupakan tuntunan Allah yang berasal dari kesucian dan kemurnian hati. Lalu, apakah pemimpin kita bisa meniru kesuksesan Rasulullah tersebut? Jawabnya bisa, asalkan dimulai dari kesucian dan kemurnian hati pula.
Evidensi Kepemimpinan Rasulullah
Tulisan Ini telah Terbit di HARIAN SINGGALANG Sabtu 2/12/17
Penulis Bpk. Supriadi, S.Ag., M.Pd = Dosen IAIN Bukittinggi/Alumni HMI

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form