Shalat adalah tiang agama dalam Islam, siapa yang mendirikan shalat, berarti ia telah mendirikan agamanya, sedangkan bagi mereka yang tidak mendirikan shalat, berarti telah meruntuhkan agamanya sendiri. Dalam shalat kita dituntut untuk khusu' melakukannya, sehingga kita mendapatkan shalat yang diterima oleh Allah SWT.
Dalam shalat gangguan itu bisa saja terjadi, katakanlah diganggu oleh anak kecil. Atau bahkan diganggu oleh hewan yang berbisa. Misalkan dalam shalat kita didatangi oleh seekor kala jengking ataupun ular berbisa, maka hal ini tentu dapat menyebabkan shalat kita jadi terhenti. Namun siapa menyangka bahwa di masa Rasul hal itu pernah terjadi pada saat sahabat beliau Ali bin Abi Thalib ikut shalat bersama beliau di rumah Rasul. Sebagaimana dalam hadits nabi disebutkan :
" Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah memerintahkan " Bunuhlah dua hewan hitam, yaitu kalajengking dan ular". (HR. Ahmad, At-Tirmizy, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah)
Dalam riwayat lain disampaikan :
" Dari Aisyah radhiyallahuanha istri Nabi berkata bahwa Rasulullah sedang salat di rumah, datanglah Ali bin Abi Thalib. Ketika melihat Rasulullah sedang salat, maka Ali pun ikut salat di sebelah beliau. Lalu datanglah kalajengking hingga berhenti di dekat Rasulullah namun meninggalkannya dan menghadap ke Ali. Ketika Ali melihat kalajengking itu, Ali pun menginjaknya dengan sandalnya. Dan Rasulullah memandang tidak mengapa pembunuhan itu terjadi (dalam salat)". (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabarani)
Berdasarkan kedua hadits di atas, maka diperbolehkan kita membunuh hewan berbisa saat sedang shalat, maupun berhenti terlebih dahulu dan membunuh hewan berbisa tersebut kemudian melanjutkan shalatnya.
Demikianlah ulasan mengenai shalatnya seseorang yang didatangi oleh hewan berbisa seperti kalajengking dan ular berbisa. Maka semoga tulisan ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, aaamiiin.
Tags
Al-Islam