Islam adalah agama yang mengutamakan kebersihan baik lahir maupun batin. Badan, pakaian, dan hati kita juga harus bersih. Bahkan keimanan seseorang dapat tercermin dari kebersihan. Allah SWT sangat mencintai orang-orang yang menjaga kebersihan. Bagi seorang laki-laki dalam Islam kebersihan itu juga di mulai dari diri sendiri, seperti ada yang kita kenal dengan istilah khitan ( sunatan ). Khitan merupakan salah satu ajaran kebersihan, selain wudhu’ dan mandi dalam agama Islam.
Pengertian Khitan
Khitan adalah memotong kulit bagian ujung dari alat kelamin anak laki-laki. Ujung kulit harus di potong karena setiap buang air kecil, air kencing akan tersisa di ujung kelamin tersebut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan untuk anak laki-laki adalah memotong kulit yang menutipi KHASYAFAH (kepala kemaluan) sehingga terbuka dan tidak ada kulit yang menutupi. Khitan untuk anak perempuan adalah memotong kulit yang berada diujung kemaluan.
Menurut Dokter ujung kelamin dapat menghimpun berbagai penyakit. Untuk menghindarinya perlu dilakukan khitan. Selain dapat untuk mensucikan diri dari najis, khitan juga dapat menghindarkan diri dari penyakit.
Khitan diisyaratkan sejak masa Nabi Ibrahim as dan secara turun temurun diteruskan para nabi hingga kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut sejarah Islam Nabi Ibrahim as dikhitan pada usia 80 tahun. Dengan memahami pengertian khitan dapat diambil kesimpulan bahwa khitan merupakan salah syariat yang harus dilaksanakan umat Islam.
Hukum dan Waktu Pelaksanaan Khitan
Semua ulama sepakat bahwa hukum khitan bagi anak laki-laki adalah Wajib. Karena bagi anak laki-laki khitan merupakan puncak fitrah untuk mencapai kesucian lahir menuju ibadah yang sempurna. Anak laki-laki yang belum dikhitan berarti ujung kelaminnya masih mengandung najis.
Menurut ilmu kedokteran, khitan boleh dilakukan sejak bayi, bahkan baru lahir. Namun mayoritas masyarakat kita mengkhitan anaknya ketika berusia 7-12 tahun. Karena dengan usia anak yang sudah agak besar (mumayiz) khitan menumbuhkan kebanggaan pada diri anak.
Sedangkan hukum khitan bagi anak perempuan adalah Sunnah. Dan pada umumnya anaknya perempuan dikhitan ketika baru lahir.
Manfaat atau Hikmah Khitan
a. Membiasakan anak untuk menjaga kebersihan
b. Mencegah atau terhindar dari berbagai penyakit yang berasal dari kelamin
c. Mempermudah mensucikan kelamin ketika Istinja’
d. Sebagai bukti kecintaan terhadap syariat
Demikianlah artikel mengenai khitan ini, semoga bermanfaat.
Pengertian Khitan
Khitan adalah memotong kulit bagian ujung dari alat kelamin anak laki-laki. Ujung kulit harus di potong karena setiap buang air kecil, air kencing akan tersisa di ujung kelamin tersebut.
Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan untuk anak laki-laki adalah memotong kulit yang menutipi KHASYAFAH (kepala kemaluan) sehingga terbuka dan tidak ada kulit yang menutupi. Khitan untuk anak perempuan adalah memotong kulit yang berada diujung kemaluan.
Menurut Dokter ujung kelamin dapat menghimpun berbagai penyakit. Untuk menghindarinya perlu dilakukan khitan. Selain dapat untuk mensucikan diri dari najis, khitan juga dapat menghindarkan diri dari penyakit.
Khitan diisyaratkan sejak masa Nabi Ibrahim as dan secara turun temurun diteruskan para nabi hingga kepada Nabi Muhammad SAW. Menurut sejarah Islam Nabi Ibrahim as dikhitan pada usia 80 tahun. Dengan memahami pengertian khitan dapat diambil kesimpulan bahwa khitan merupakan salah syariat yang harus dilaksanakan umat Islam.
Hukum dan Waktu Pelaksanaan Khitan
Semua ulama sepakat bahwa hukum khitan bagi anak laki-laki adalah Wajib. Karena bagi anak laki-laki khitan merupakan puncak fitrah untuk mencapai kesucian lahir menuju ibadah yang sempurna. Anak laki-laki yang belum dikhitan berarti ujung kelaminnya masih mengandung najis.
Menurut ilmu kedokteran, khitan boleh dilakukan sejak bayi, bahkan baru lahir. Namun mayoritas masyarakat kita mengkhitan anaknya ketika berusia 7-12 tahun. Karena dengan usia anak yang sudah agak besar (mumayiz) khitan menumbuhkan kebanggaan pada diri anak.
Sedangkan hukum khitan bagi anak perempuan adalah Sunnah. Dan pada umumnya anaknya perempuan dikhitan ketika baru lahir.
Manfaat atau Hikmah Khitan
a. Membiasakan anak untuk menjaga kebersihan
b. Mencegah atau terhindar dari berbagai penyakit yang berasal dari kelamin
c. Mempermudah mensucikan kelamin ketika Istinja’
d. Sebagai bukti kecintaan terhadap syariat
Demikianlah artikel mengenai khitan ini, semoga bermanfaat.