Informasi mengenai nilai seleksi kompetensi dasar telah dikeluarkan oleh beberapa instansi di antaranya adalah kabupaten Pesisir Selatan dan beberapa kabupaten di provinsi Sumatera Barat, sebelum mendownload informasinya silahkan simak beberapa hal penting berikut ini.
1. P1/L = memenuhi passing grade sesuai permenpanrb no 37 dan dinyatakan lanjut untuk tahap berikutnya yaitu SKB.
2. P2/L= memenuhi standar nilai komulatif sesuai permenpanrb no 61 dan lanjut ntuk tahap berikutnya yaitu SKB.
3. P1=memnuhi passing grade sesuai permenpanrb no 37, tetapi tidak lanjut ke skb karena melebihi batas maksimal untuk lanjut ke SKB.
4.P2=memenuhi standar nilai komulatif sesuai permenpanrb no 61, tetapi tidak lanjut karena e skb karena melebihi batas maksimal untuk lanjut ke SKB.
5.TL=Tidak lulus dan tentunya tidak lanjut ke tahap SKB.
PENGUMUMAN
BUPATI PESISIR SELATAN
NOMOR: 810/ 668 / BKPSDM-2018
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)
PADA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
Link Download :
https://drive.google.com/file/d/1Kc2iC2W60yJqt0CzlQnS1WD0CRVaSlXN/view
Sumber : Situs Resmi Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan