Informasi mengenai CPNS 2018 dan hasil SKD merupakan informasi yang sangat dinantikan oleh peserta CPNS 2018. Di bawah ini kami akan informasikan beberapa hal terkait daftar nilai SKD yang telah berlangsung bulan lalu.
1. P1/L = memenuhi passing grade sesuai permenpanrb no 37 dan dinyatakan lanjut untuk tahap berikutnya yaitu SKB.
2. P2/L= memenuhi standar nilai komulatif sesuai permenpanrb no 61 dan lanjut ntuk tahap berikutnya yaitu SKB.
3. P1=memnuhi passing grade sesuai permenpanrb no 37, tetapi tidak lanjut ke skb karena melebihi batas maksimal untuk lanjut ke SKB.
4.P2=memenuhi standar nilai komulatif sesuai permenpanrb no 61, tetapi tidak lanjut karena e skb karena melebihi batas maksimal untuk lanjut ke SKB.
5.TL=Tidak lulus dan tentunya tidak lanjut ke tahap SKB.
Dan inilah pengumuman Daftar Nilai SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Kab. Agam
1. P1/L = memenuhi passing grade sesuai permenpanrb no 37 dan dinyatakan lanjut untuk tahap berikutnya yaitu SKB.
2. P2/L= memenuhi standar nilai komulatif sesuai permenpanrb no 61 dan lanjut ntuk tahap berikutnya yaitu SKB.
3. P1=memnuhi passing grade sesuai permenpanrb no 37, tetapi tidak lanjut ke skb karena melebihi batas maksimal untuk lanjut ke SKB.
4.P2=memenuhi standar nilai komulatif sesuai permenpanrb no 61, tetapi tidak lanjut karena e skb karena melebihi batas maksimal untuk lanjut ke SKB.
5.TL=Tidak lulus dan tentunya tidak lanjut ke tahap SKB.
Dan inilah pengumuman Daftar Nilai SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Kab. Agam
PENGUMUMAN
Nomor: 813/3666/BKPSDM-2018
TENTANG DAFTAR PESERTA YANG DINYATAKAN LOLOS
UNTUK MENGIKUTI TAHAP SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN AGAM
TAHUN ANGGARAN 2018
Link Download : https://drive.google.com/file/d/1PxFCV0-3c2Ax4OPOX-nHeM-9ZC6drQKR/view
Demikian saja informasi Daftar Nilai SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Kabupaten Agam dan baca juga tentang : Peserta SKD yang Lanjut SKB di Kabupaten Padang Pariaman