Banyak di kalangan Muslimin, pada bulan Ramadhan ikut melaksakan puasa Ramadhan, karena mereka menyadari puasa merupakan kewajiban bagi setiap orang yang beriman, tetapi bagaimana dengan shalat wajib mereka ? dengan gampangnya mereka tinggalkan, alasan meninggalkan shalat pun bermacam-macam. Padahal shalat itu adalah tiang agama dalam Islam, meninggalkannya sama saja meruntuhkan agama Islam itu sendiri.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat? Beliau kemudian mejawab : Orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat, puasa mereka tidak diterima, karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Sebagaimana sabda Rasul :
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
Jadi, orang yang tidak melaksanakan shalat adalah kafir dan kekafiran menyebabkan seseorang tidak lagi menjadi Islam, jangan sampai keislaman kita tidak diakui secara amaliah, karena meninggalkan salah satu dari rukun Islam yang 5 tersebut, yaitu shalat.
Dalam hadits lain disebutkan : “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).
Begitu pun dengan amalan lainnya, jika kita sudah dicap sebagai orang yang kafir menurut keterangan hadits tadi, maka tidak ada gunanya lagi kita mengerjakan amalan-amalan baik lainnya, karena tidak dinilai sebagai suatu amalan di sisi Allah SWT, bagitu juga dengang puasa Ramadhan, puasa Ramadhan dikerjakan oleh orang yang tidak shalat, tentunya sia-sia dan tidak dinilai di sisi Allah SWT, oleh sebab itu setelah kita bersyahadat, jangan lupa melanjutkan dengan taat dan patuh dan istiqamah mengerjakan shalat setiap waktu, karena shalat itu hukumnya wajib bagi semua umat Islam yang telah baligh dan berakal.
Baca Juga : 5+ Pertanyaan Seputar Bulan Ramadhan
Kesimpulannya bahwa pendapat mayoritas sahabay nabi, mengenai kekufuran orang yang meninggalkan shalat telah disepakati oleh para sahabat nabi. Untuk itulah bagi kaum Muslimin yang masih merasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, sebelum melaksankan puasa dan amalan ibadah yang lainnya, utamakanlah terlebih dahulu Shalat 5 waktu sehari semalam, agar terhindar dari kafir.
Shalat itu dillaksanakan sepanjang hayat, setiap hari tanpa mengenal bulan dan hari. Bagi laki-laki tidak ada yang menghalangi untuk melaksanakan shalat, bagi perempuan ada hari tertentu tidak boleh shalat, yaitu ketika haid dan nifas, tetapi tidak perlu mengganti shalat yang ia tinggalkan.
Jangan beribadah karena segan kepada sesama manusia, jangan beribadah karena malu dengan anak istri/mertua, tetapi beribadahlah karena kita mentaati Allah sebagai Tuhan pencipta kita dan pemberi seluruh kebutuhan kita.
Jika ibadah karena sebab orang lain, maka tatkala jauh dari orang tersebut, akan meninggalkan ibadah lagi , begitu seterusnya. Semoga semakin hari ibadah kita semakin meningkat, meningkat dari segi kualitas dan meningkat dari segi kuantitasnya, Aaamiiin.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya : Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat? Beliau kemudian mejawab : Orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat, puasa mereka tidak diterima, karena orang yang meninggalkan shalat adalah kafir dan murtad. Sebagaimana sabda Rasul :
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
Jadi, orang yang tidak melaksanakan shalat adalah kafir dan kekafiran menyebabkan seseorang tidak lagi menjadi Islam, jangan sampai keislaman kita tidak diakui secara amaliah, karena meninggalkan salah satu dari rukun Islam yang 5 tersebut, yaitu shalat.
Dalam hadits lain disebutkan : “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).
Begitu pun dengan amalan lainnya, jika kita sudah dicap sebagai orang yang kafir menurut keterangan hadits tadi, maka tidak ada gunanya lagi kita mengerjakan amalan-amalan baik lainnya, karena tidak dinilai sebagai suatu amalan di sisi Allah SWT, bagitu juga dengang puasa Ramadhan, puasa Ramadhan dikerjakan oleh orang yang tidak shalat, tentunya sia-sia dan tidak dinilai di sisi Allah SWT, oleh sebab itu setelah kita bersyahadat, jangan lupa melanjutkan dengan taat dan patuh dan istiqamah mengerjakan shalat setiap waktu, karena shalat itu hukumnya wajib bagi semua umat Islam yang telah baligh dan berakal.
Baca Juga : 5+ Pertanyaan Seputar Bulan Ramadhan
Kesimpulannya bahwa pendapat mayoritas sahabay nabi, mengenai kekufuran orang yang meninggalkan shalat telah disepakati oleh para sahabat nabi. Untuk itulah bagi kaum Muslimin yang masih merasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, sebelum melaksankan puasa dan amalan ibadah yang lainnya, utamakanlah terlebih dahulu Shalat 5 waktu sehari semalam, agar terhindar dari kafir.
Shalat itu dillaksanakan sepanjang hayat, setiap hari tanpa mengenal bulan dan hari. Bagi laki-laki tidak ada yang menghalangi untuk melaksanakan shalat, bagi perempuan ada hari tertentu tidak boleh shalat, yaitu ketika haid dan nifas, tetapi tidak perlu mengganti shalat yang ia tinggalkan.
Jangan beribadah karena segan kepada sesama manusia, jangan beribadah karena malu dengan anak istri/mertua, tetapi beribadahlah karena kita mentaati Allah sebagai Tuhan pencipta kita dan pemberi seluruh kebutuhan kita.
Jika ibadah karena sebab orang lain, maka tatkala jauh dari orang tersebut, akan meninggalkan ibadah lagi , begitu seterusnya. Semoga semakin hari ibadah kita semakin meningkat, meningkat dari segi kualitas dan meningkat dari segi kuantitasnya, Aaamiiin.
Tags
Ramadhan