Pengumuman CPNS BKN 2019

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian
Negara Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 497 Tahun 2019, Badan
Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat
menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan
sebagai berikut:

Formasi CPNS 2019


A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Berkelakuan baik;
12. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri
dengan IPK Minimal, sebagai berikut:

Jenjang Pendidikan IPK Minimal
D-III 2,75 dari skala 4
S-1/D-IV 3,00 dari skala 4
S-2 3,20 dari skala 4

Untuk informasi selengkapnya silahkan download di sini : CPNS BKN 2019

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form