Assalamualaikum sobat guru di seluruh wilayah Indonesia, pada kesempatan hari ini, saya mau berbagi tentang informasi Guru Penggerak. Kementerian Pendidikan saat ini, mengadakan perekrutan untuk Guru Penggerak di sebagian besar wilayah Indonesia, apakah itu Guru Penggerak, yuuk simak ulasannya di bawah ini.
Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Persyaratan mengikuti program guru penggerak :
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swast
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
- Angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP dan SMA
Kriteria Seleksi Guru Penggerak :
1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
4. Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
6. Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
8. Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik
Untuk informasi selengkapnya dapat dicek pada situs : https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/, semoga informasi ini bermanfaat ya sobat guru semuanya.