Apakah saat ini di rumah Anda masih menggunakan listrik pasca bayar ? jika jawabannya iya, maka tentunya Anda akan membayar tagihan listrik setiap bulannya, terkadang karena kesibukan kita tidak sempat membayar tagihan listrik itu ke tempat-tempat jasa pembayaran listrik atau ke kantor PLN.
Untuk saat ini, sebenarnya hal itu tidak perlu Anda khawatirkan lagi, karena kita bisa membayar listrik secara online, untuk pembayaran secara online itu sendiri pun tidak sulit, banyak sekali situs dan aplikasi penyedia pembayaran secara online.
Tidak hanya pembayaran listrik saja yang dapat dilakukan secara online, bahkan lebih daripada itu, Anda dapat membayar semua tagihan secara online, seperti membayar tagihan BPJS, PDAM, Asuransi, Kredit mobil dan motor, serta berbagai macam pembayaran.
Jika listrik Pra bayar, kita cukup membeli pulsa ataupun token, namun berbeda dengan listrik pasca bayar, kita harus datang ke tempat pembayaran listrik, karena kita ingin cepat dan praktis bisa melakukan pembayaran listrik secara online dan berikut 3 tempat pembayaran listrik secara online :
1. Bayar melalui ATM dan Internet Banking
Jika Anda memiliki kartu ATM, maka membeyar listrik pasca bayar secara online dapat dilakukan melalui ATM Bank dan hampir semua jenis rekening Bank menyediakan sistem pembayaran listrik pasca bayar .
Caranya pun tidak sulit Anda cukup memilih menu pembayaran di ATM, berbeda dari setiap ATM, tergantung dengan penyedia ATM masing-masing.
Begitu juga dengan internet atau mobile banking saat ini juga tersedia menu yang bahkan lebih baik daripada ATM, karena menu dan layanannya lebih lengkap lagi.
2. Bayar melalui aplikasi pembayaran dan PPOB
Saat ini banyak sekali layanan segala jenis pembayaran via aplikasi, bahkan multi pembayaran tidak hanya membayar listrik prabayar secara online. Tetapi banyak sekali jenis pembayarannya.
Salah satu yang sering saya gunakan untuk membayar listrik pasca bayar adalah menggunakan aplikasi Linkaja milik Telkomsel. Di sini sangat mudah melakukan pembayaran listrik pasca bayar dan untuk mengisi saldonya pun dapat dilakukan pada bank-bank pilihan Anda, ada beberapa bank yang sudah bekerjasama dengan LinkAja.
Untuk top-up saldo di LinkAJa tidak dikenakan biaya atau gratis dan setelah saldo diisi, barulah Anda berselancar dengan memilih menu listrik dan pilih PLN PostPaid ini merupakan menu untuk listrik pasca bayar, selanjutnya Anda masukkan nomor ID pelanggan PLN Anda dan akan segera muncul jumlah tagihan dan Adm sejumlah yang tertera dan lakukan pembayaran.
Demikian artikel mengenai Cara membayar tagihan listrik secara online.