Beberapa hari yang lalu muncul notifikasi pada akun GTK, terutama bagi guru honorer non kategori maupun guru honorer kategori. Di dalam notifikasi tersebut berisi informasi agar seluruh guru honorer memverifikasi ijazah mereka.
Informasi tersebut berisi “Sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link berikut”. Data ini berguna bagi guru honorer yang ingin ikut dalam seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pemerintah sudah pernah melaksanakan PPPK pada tahun 2019, untuk tahun ini syarat untuk mengikuti PPPK adalah dengan memverifikasi terlebih dahulu, ijazah saudara pada akun GTK masing-masing.
Sebagaimana kita ketahui bahwa PPPk tersebut, statusnya hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil, hanya saja pada PPPK, untuk tahapan seleksinya tidak dibatasi usia sampai 35, namun bagi mereka yang sudah berusia di atas 35 tahun, dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini.
Gaji PPPK itu disetarakan dengan PNS sesuai dengan golongannya masing-masing. Bagi PPPK juga berkesempatan jenjang karir dengan menjabat berbagai macam jabatan, seperti kepala sekolah, pengawas dan bahkan eselon.
Oleh sebab itu, bagi Anda yang belum juga diangkat menjadi CPNS sampai hari ini, maka tidak perlu sedih dan berkecil hati, karena inilah kesempatan Anda untuk mengikuti seleksi PPPK, dengan catatan aktif honor di sekolah Anda masing-masing dan tentunya memiliki data valid yang sudah didaftarkan pada Dapodik oleh operator sekolah masing-masing.
Untuk diketahui juga, bahwa pada tahun 2019 telah diangkat ratusan ribu PPPK, semoga saja untuk tahun ini bertambah lagi yang diangkat menjadi PPPK, terutama bagi Anda rekan guru yang membaca psotingan saya pada kesempatan hari ini.
Menjadi honorer memang terkdang bak simalakama, karena kebutuhna hidup yang terus meningkat, sedangkan gaji yang diterima tidak memadai, pemerintaha berusaha keras untuk membantu mengangkat perekonomian guru dengan salah satu programnya PPPK ini.
Sebelum Anda bisa login pada akun GTK, Anda sudah seharusnya mengetahui data login pada akun GTK masing-masing, jika Anda belum mendaftar atau belum diverval oleh operator sekolah masing-masing. Data login itu biasanya terdiri dari alamat email valid, paswod dan tentunya hal ini yang lebih mengetahuinya adalah orang yang mendaftarkan Anda pada dapodik.
Data akun GTK ini terhubung dengan akun dapodik yang dikelola oleh operator sekolah, jadi sekali lagi jika Anda lupa atau bahkan tidak mengetahui akun GTKnya silahkan hubungi operator DAPODIK sekolah.
Untuk itulah bagi para guru honorer agar segera login dan melakukan verval dengan cara sebagai berikut :
1. Silahkan kunjungi situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau Anda cari di google dengan kata kunci info GTK.
2. Login menggunakan email terdaftar, jika Anda tidak mengetahui akunnya tanyakan sama operator sekolah.
3. Setelah login akan muncul notifikasi seperti gambar berikut ini :
4. Setelah notifikasi tersebut diklik akan muncul data tahun mengajar dan lihat bagian paling bawah yaitu cari nama kampus tempat Anda kuliah dahulu, setelah ketemu lalu klik program studi dan klik cek, jika data Anda sudah ada di dikti, maka otomatis terhubung dan tinggal klik simpan dan muncul notif, bahwa data Anda sudah diverval.
6. Jika Anda sudah melakukan scan ijazah atau upload ijazah dengan pengisian nama, nim, nomor ijazah, maka silahkan klik simpan dan data ijazah Anda sudah selesai dikirim ke info GTK, selanjutnya tinggal menunggu ijazah kita diverval dan status menjadi sukses.